Program keselamatan kerja umumnya mencakup hal-hal berikut:
1. Identifikasi dan Penilaian Risiko (Risk Assessment)
- Analisis potensi bahaya di tempat kerja.
- Penilaian tingkat risiko untuk setiap aktivitas.
2. Pelatihan dan Edukasi K3
- Pelatihan K3 Umum dan Spesifik (AK3U, petugas P3K, pemadam kebakaran, dll).
- Safety induction untuk pekerja baru.
- Sosialisasi prosedur darurat.
3. Penerapan SOP dan Prosedur K3
- Prosedur kerja aman (SOP).
- Lock Out Tag Out (LOTO), Permit to Work, dll.
- Protokol penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).
4. Inspeksi dan Audit Keselamatan
- Pemeriksaan rutin peralatan, instalasi, dan lingkungan kerja.
- Audit internal dan eksternal SMK3.
5. Pengendalian Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan
- Rekayasa teknis (engineering control).
- Rambu K3 dan sistem alarm.
- Housekeeping dan pemisahan area berbahaya.
6. Pelaporan dan Investigasi Insiden
- Sistem pelaporan near miss, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja.
- Investigasi akar penyebab (root cause analysis).
7. Manajemen APD
- Distribusi, pelatihan penggunaan, dan pengawasan penggunaan APD.
- Pemeliharaan dan penggantian rutin.
8. Program Kesehatan Kerja
- Pemeriksaan kesehatan berkala.
- Program ergonomi.
- Konseling atau dukungan psikologis.
9. Program Tanggap Darurat
- Simulasi evakuasi (fire drill).
- Penunjukan tim tanggap darurat (ERT).
- Prosedur penanganan kebakaran, gempa, tumpahan bahan kimia.
10. Penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3)
- Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012.
- Pengorganisasian K3, perencanaan, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut.
